Halo reader's, selamat datang kembali di blog saya yang tercinta ini. Kali ini saya akan sharing tentang jenis-jenis perusahaan serta bentuk-bentuk perusahaan yang biasanya ditemui di sekitar kita.
Sebelum itu perlu dipahami dulu ya reader's. Perusahaan itu artinya sekelompok orang lebih dari satu orang secara legal berkumpul, berserikat untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan itu sudah pasti motif ekonomi ya. Tapi, ada juga sih perusahaan yang berkumpul tanpa mengharapkan suatu imbalan, perusahaan itu disebut perusahaan nirlaba.
Perusahaan nirlaba biasanya disebut sebagai yayasan amal. Makanya usaha atau kegiatannya adalah untuk mengumpulkan uang dari masyarakat untuk pihak yang bagi perusahaan itu butuhkan.
Apa bedanya perusahaan, organisasi, komunitas, dan yayasan?
Sebenarnya saya gak mau bahas ini, jadi singkat saja ya. Bedanya perusahaan, organisasi, dan lainnya yang membedakan satu dengan yang lainnya itu diantaranya adalah :
1.Perusahaan lebih berprinsip ekonomi "Menyedikitkan pengeluaran, memperbanyak pemasukan". Jadi perusahaan lebih dominan berkegiatan yang menghasilkan profit.
2. Organisasi biasanya lebih dominan untuk melaksanakan program kerja yang dibuatnya. Bisa itu event, seminar, dan lainnya. Namun berada di dalam naungan lembaga hukum yang jelas dan legal.
3. Komunitas biasanya tidak memiliki naungan hukum.Orang orang berkumpul untuk melaksanakan hobi mereka.
4. Yayasan lebih dominan terhadap kegiatan amal, pendidikan, dan kemasyarakatan
Nah setelah mengenal perbedaan itu semua, mari kita masuk ke inti persoalan. Ada berapa banyak bentuk perusahaan dan jenisnya?
Perusahaan memiliki 3 jenis
Di dunia ekonomi ada 3 jenis perusahaan yang dapat kita temui yaitu diantaranya :
1. Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang kegiatan ekonominya berupa penjualan jasa yang bersifat pelayanan. Jasa adalah sesuatu yang tak kasat mata namun dapat dirasakan oleh pelanggan. Jadi yang dijual oleh Perusahaan Jasa tentu bukan barang yang dapat di tenteng kemana mana oleh pelanggan namun bentuk pelayanan perusahaan jasa itu dapat dirasakan oleh indra pelanggan. Contohnya : Sekolah yang memberikan pelayanan memberikan pelajaran bagi murid, tukang cukur yang mencukur pelanggannya.
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah jenis perusahaan yang mempunyai kegiatan membeli barang, dan menjualnya kembali tanpa merubah bentuk apapun dari barang yang perusahaan itu beli. Mungkin kita mengenal supermarket, dan warung kelontong yang belanja ke pasar lalu menjual barang kepada pelanggan tanpa merubah barang yang dijual itu.
3. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur memiliki kegiatan yang lebih kompleks karena perusahaan ini melakukan kegiatan membeli barang belum jadi, atau setengah jadi kemudian mengolahnya menjadi barang setengah jadi atau barang jadi lalu diakhiri dengan menjual barang setengah jadi atau barang jadi itu ke pelanggan. Contoh dari perusahaan manufaktur adalah pabrik baju yang membeli kain, kemudian mengolah kain itu menjadi baju, kemudian diakhiri dengan menjualnya ke pasar atau mall.
Macam-macam Bentuk Perusahaan
Bentuk perusahaan umumnya ada 3 dan masing-masing bentuk perusahaan memiliki kelebihan dan kelemahan. Berikut 3 bentuk perusahaan diantaranya sebagai berikut :
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan biasanya dimiliki oleh individu, pemilik tunggal. Bentuk perusahaan ini biasanya lebih mudah dalam pengelolaannya, biayanya juga relatif lebih sedikit. Kelemahannya ada pada sumber keuangan yaitu milik pribadi yang biasanya terbatas.
2. Perusahaan persekutuan
Perusahaan persekutuan dimiliki oleh dua atau lebih individu, masing-masing pemilik menyetorkan modalnya ke perusahaan untuk bekerja secara bersama-sama. Keunggulannya terletak pada sumberdaya keuangan yang tidak hanya berasal pada satu orang saja, tetapi berasal dari beberapa pemilik perusahaan.
3. Perusahaan perseroan
Biasanya disebut juga korporasi. Perusahaan ini secara legal modalnya terdiri dari saham-saham, yang diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada masyarakat yang berminat untuk membelinya. Keunggulan utama bentuk perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat sejumlah sumberdaya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut.
Cukup sekian sharing dari saya semoga bermanfaat..
See you around..
Cheers..
Komentar
Posting Komentar
Mari berdiskusi!